Merdeka.com - Kebijakan legalisasi ganja mulai mendatangkan manfaat ekonomi bagi beberapa negara bagian di Amerika Serikat. Perolehan pajak di Colorado atau Washington, salah satu pelopor negara bagian mengizinkan penjualan ganja dengan pengaturan ketat, tahun lalu saja mencapai lebih dari USD 120 juta (setara Rp 1,61 triliun).
Aljazeera melaporkan, Senin (29/2), hasil positif ini mengubah persepsi publik pada kebijakan ramah ganja. Jika dulu banyak orang menolak, kini sebaliknya, dukungan agar kebijakan serupa diterapkan di negara bagian masing-masing mulai meluap di seantero Negeri Paman Sam.
Pada 1990-an, tak sampai 20 persen penduduk AS mendukung legalisasi ganja. Kini, jumlahnya sudah mencapai 57 persen, berdasarkan jajak pendapat terakhir oleh Lembaga Riset Pew bulan lalu.
Tergiur melihat perolehan bisnis ganja legal yang sangat menguntungkan itu, sembilan negara bagian di AS berencana menjalankan kebijakan serupa tahun ini. Di antaranya adalah Vermont, Arizona, California, serta Nevada.
Khusus 2015, Colorado mencatat peningkatan penjualan ganja hingga 42 persen, nilainya USD 996 juta. Sumbangan pajaknya bagi kas setempat mencapai USD 120,6 juta. Di Washington, dalam waktu bersamaan, total pajak disetor dari bisnis mariyuana senilai USD 129 juta. Angka itu belum termasuk dari penerimaan pariwisata yang terdongkrak turis berniat menjajal ganja di kala pelesir.
Jika ditaksir kembali, nilai industri cimeng di AS mencapai USD 1 miliar dari empat negara bagian yang melegalkannya. Uang pajak ini kebanyakan digelontorkan membenahi sektor pendidikan.
Ganja yang dijual bebas mencakup untuk kebutuhan medis maupun rekreasi. Ganja rekreasi itu, alias cimeng, hanya boleh dijual untuk orang dewasa serta dalam batas kepemilikan tertentu, melalui toko-toko khusus. Imbas lain aturan ini, memiliki ganja untuk kepentingan pribadi bukan lagi pelanggaran hukum.
[ard]
No comments:
Post a Comment