Merdeka.com - Memiliki keyakinan berbeda dibanding warga kebanyakan atau mayoritas seringkali bisa menyebabkan orang mengalami penyiksaan, penderitaan, atau pembunuhan. Demikian pula yang dialami orang-orang ateis atau mereka yang tidak mengakui adanya Tuhan. Bisa juga dikatakan kaum ateis adalah mereka yang meyakini Tuhan itu tidak ada.
Di beberapa negara memiliki keyakinan ateis bisa berujung pada kematian atau hukuman paling berat dan kejam. Misalnya di Arab Saudi. Dalam undang-undang baru disahkan pada 2014 pemerintah Saudi menyatakan semua kaum ateis adalah teroris.
Informasi menurut lembaga pembela hak asasi Human Right Watch (HRW) itu bermaksud menghadang semua bentuk gerakan politik menentang pemerintah. Menurut Raja Abdullah segala bentuk gerakan politik bisa mengganggu ketertiban masyarakat.
Undang-undang baru itu dibuat dengan tujuan mencegah bertambah banyaknya warga Saudi yang pergi ke Suriah untuk ikut berperang, seperti dilansir surat kabar the Independent, Rabu (2/4/2014).
Raja Abdullah menetapkan sebuah dekrit kerajaan yang menyebutkan semua orang yang berpartisipasi dalam kerusuhan di luar kerajaan akan dikenai hukuman penjara dari mulai tiga hingga 20 tahun.
"Pemerintah Saudi tidak pernah memberi ruang kritik terhadap kebijakan mereka, tapi peraturan baru ini membuat semua pandangan kritis dan organisasi independen dianggap kejahatan terorisme," kata Joe Stark, perwakilan HRW wilayah Timur Tengah dan Afrika Utara.
Berikut ini adalah lima hukuman paling kejam yang pernah menimpa orang ateis yang berhasil dihimpun merdeka.com:
[pan]
No comments:
Post a Comment