Sunday, February 28, 2016

Merdeka.com: Pemerintah berencana revisi UU Pemilu, ini alasannya

Merdeka.com
Merdeka.com RSS 2.0 
Pemerintah berencana revisi UU Pemilu, ini alasannya
Feb 29th 2016, 04:39, by editor@merdeka.com (Editor)

Reporter : Muhammad Sholeh | Senin, 29 Februari 2016 11:39

Merdeka.com - Pemerintah saat sedang mendorong dilakukannya revisi Undang-Undang Pemilu. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, masih ada beberapa persoalan yang menjadi dasar mengapa Undang-Undang Pemilu perlu direvisi.

"Muncul lagi permasalahan apakah parpol bisa diborong satu pasangan calon atau perlu batasan," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/2).

Dia melanjutkan, bila partai politik memborong atau mengusung salah satu calon dan sebaliknya, yang muncul adalah satu kandidat dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Hal ini tentunya dianggap sebagai menutup ruang pesta demokrasi dan nama-nama yang akan maju.

"Sehingga perlu direvisi supaya tak menimbulkan satu pasangan calon," ucapnya.

Selain itu, tegas Tjahjo, ada persoalan juga apakah anggota DPR dan PNS harus mundur dari posisinya saat ingin maju sebagai calon kepala daerah. Muncul opsi lain, mereka bisa maju dan mencalonkan diri sebagai kepala daerah dengan mengajukan cuti beberapa waktu. Tidak harus mundur seperti yang sekarang ini terjadi.

"Anggota DPR, PNS mundur atau cuti, banyaklah poin-poinnya (di revisi ini)," tandasnya.

[hhw]

This entry passed through the Full-Text RSS service - if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

No comments:

Post a Comment